Wacananya Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup, PAN: Mayoritas Parpol Inginkan Pemilu Proporsional Terbuka

- 3 Januari 2023, 12:18 WIB
Pemilu 2024
Pemilu 2024 /

Pasalnya, kata dia, dengan sistem tersebut, masyarakat mencoblos gambar partai politik karena namanya tidak muncul di surat suara.

Karena itu, kata dia, KPU meminta supaya caleg menahan diri tidak belanja alat kampanye terlalu dini.

“Karena (dengan sistem tertutup) namanya tidak muncul lagi di surat suara dan (pemilih) tidak nyoblos lagi nama-nama calon, yang akan dicoblos hanya tanda-tanda gambar partai politik sebagai peserta pemilu,” ucapnya.

“Kami sampaikan untuk menahan diri untuk tidak memasang gambar terlebih dahulu. Siapa tahu kemudian sistemnya kembali tertutup?” katanya.

Baca Juga: Terhitung Hari Ini, TKS Kategori Ini Dapat Kontrak Baru

Pada dasarnya, Hasyim menegaskan bahwa tahapan pemilu 2024 saat ini masih sangat panjang.

Karenanya, hendaknya tidak sampai terburu-buru mendeklarasikan diri untuk maju di pemilihan legislatif (pileg) sebagai caleg.

“Boleh lah kemudian direkrut atau mendaftarkan diri di partai sebagai calon, kalau partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon, kan tidak akan dinominasikan untuk didaftarkan kepada KPU,” ucapnya.

“Maka sangat buru-buru kalau ada yang nyebut dirinya calon karena belum tentu oleh partai dikehendaki sebagai calon dan sudah pasang-pasang gambar,” tuturnya.

Baca Juga: Jari Wabup Kaur Hancur, Akibat Petasan Meledak di Tangan

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah