KPK Beberkan Kendala Pengungkapan Dugaan Korupsi Formula E

- 12 Desember 2022, 08:31 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. /Foto: PMJ News/Dok Net/

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Beberapa kendala itu dibeberkan oleh KPK, seperti, meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

"Kan masih di tahap penyelidikan. Misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/ KPK Inggris. Karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, pada Minggu, 11 Desember 2022.

Baca Juga: Mayat di Dekat Stadion Ternyata Warga Sumber Urip dan Punya Kembaran

“Kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," sambungnya, Ikobengkulu.com kutip dari PMJ News.

Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.

Yakni, bila calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Warga Temukan Mayat Pemuda di Dekat Stadion

"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil calon saksi. Kalau calon saksi itu sifatnya masih 'volunteer' sebetulnya,” tuturnya.

“Apalagi kalau pihak swasta, dia tidak datang. Kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itu lah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x