IKO BENGKULU - Tanggal 9 Februari 2024 diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Peringatan ini selalu dihadirkan setiap tahunnya sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Pemerintah selalu mengusung sebuah tema. Melansir dari akun resmi PWI, Tema Hari Pers Nasional 2024 adalah "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".
Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.
Baca Juga: Biaya Pilpres 2024 jika 2 Putaran Capai Rp40 Triliun, Muhadjir: Satu Putaran Lebih Bagus
Bersamaan dengan tema, dirilis pula Logo Hari Pers Nasional 2024. Jika dilihat dalam logo tersebut terlihat jelas tulisan HPN dengan warna kombinasi merah, kuning, hijau, dan biru.
Selain itu, tulisan HPN yang besar tersebut juga dikelilingi oleh tiga karakter hewan. Serta terdapat tulisan di bawahnya Hari Pers Nasional DKI Jakarta 2024.
Penetapan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.***