Organisasi Pers Aceh Kecam Tindakan Pengawal Ketua KPK atas Intimidasi Jurnalis

- 10 November 2023, 16:54 WIB
 foto: ki-ka Raja Umar (wartawan Kompas TV/Kompas.com), Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh), Munir Noer (Ketua IJTI Aceh), Juli Amin (Ketua AJI Banda Aceh), Lala Nurmala (wartawan Puja TV) (istimewa)
foto: ki-ka Raja Umar (wartawan Kompas TV/Kompas.com), Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh), Munir Noer (Ketua IJTI Aceh), Juli Amin (Ketua AJI Banda Aceh), Lala Nurmala (wartawan Puja TV) (istimewa) /


BANDA ACEH, IKOBENGKULU.COM - Insiden intimidasi terhadap dua jurnalis oleh pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri, mendapat kecaman keras dari Organisasi Pers Aceh.

Raja Umar dari Kompas TV dan Kompas.com, serta Nurmala dari Puja TV, menjadi korban saat meliput pertemuan Firli dengan pemimpin media di Sekretariat Bersama Wartawan, Banda Aceh.

Seorang yang mengaku polisi berpakaian sipil melakukan paksaan penghapusan foto dan video yang diambil oleh kedua jurnalis.

Tindakan ini dianggap sebagai penghalangan terhadap kerja jurnalistik, yang dilindungi UU Pers No. 40/1999.

Pengawal Firli diduga tidak memahami prinsip kerja jurnalistik, meskipun wartawan telah mematuhi kode etik dan memperkenalkan diri.

Insiden di tempat publik ini menyoroti perlunya peningkatan pemahaman polisi tentang kebebasan pers.

Organisasi Pers Aceh menuntut Mabes Polri dan Polda Aceh untuk menyelidiki kasus ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada yang boleh melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat umum.

Kronologi kejadian mengungkap bahwa Umar mendapat informasi kedatangan Firli dan bergegas ke lokasi.

Setelah memperkenalkan diri dan berniat mewawancarai Firli, ia diingatkan oleh pengamanan untuk tidak mengambil video atau foto. Saat ditolak menghapus foto, Umar merekam interaksi tersebut sebagai bukti.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x