Organisasi Pers Aceh Kecam Tindakan Pengawal Ketua KPK atas Intimidasi Jurnalis

- 10 November 2023, 16:54 WIB
 foto: ki-ka Raja Umar (wartawan Kompas TV/Kompas.com), Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh), Munir Noer (Ketua IJTI Aceh), Juli Amin (Ketua AJI Banda Aceh), Lala Nurmala (wartawan Puja TV) (istimewa)
foto: ki-ka Raja Umar (wartawan Kompas TV/Kompas.com), Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh), Munir Noer (Ketua IJTI Aceh), Juli Amin (Ketua AJI Banda Aceh), Lala Nurmala (wartawan Puja TV) (istimewa) /

AJI Banda Aceh, PWI, dan IJTI Aceh mengutuk keras perilaku anggota polisi pengawal Firli dan meminta Mabes Polri untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya menghormati kerja jurnalistik.

Mereka juga mendesak hukuman bagi pelaku dan mengajak jurnalis untuk tetap berani dalam menjalankan tugas mereka. Keputusan hukum terkait kasus ini diserahkan kepada redaksi Kompas TV dan Puja TV, dengan dukungan penuh dari organisasi pers.


Sikap AJI Banda Aceh, PWI dan IJTI Aceh

1. Mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar, Wartawan Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.

2. Meminta kepada Mabes Polri untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.

3. Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.

4. Diminta kepada semua jurnalis untuk tidak gentar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.

5. Memberikan keputusan penuh kepada redaksi Kompas TV dan Puja TV apakah perkara ini dibawa ke ranah hukum atau tidak?. IJTI, AJI, dan PWI siap mengawal dan menghormati apapun kebijakan yang diambil oleh redaksi Kompas TV dan Puja TV.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah