Anggota DPD RI, Abdul Rachman Taha Kririk Keras Perppu Cipta Kerja

- 2 Januari 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi undang-undang/produk hukum Perppu UU Cipta Kerja banyak menuai kritik keras
Ilustrasi undang-undang/produk hukum Perppu UU Cipta Kerja banyak menuai kritik keras /Pixabay/qimono

IKOBENGKULU.COM - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) cipta kerja yang baru saja diteken Presiden Jokowi (Joko Widodo) mendapat kritikan keras dari Anggota DPD RI, Abdul Rachman Taha.

Abdul Rachman Taha mengungkapkan, terbitnya perppu tersebut menunjukan masuknya Indonesia ke dalam krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi.

Menurut Abdul Rachman, pemerintah telah menyusun Perppu tersebut dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kegentingan yang objektif, perlibatan rakyat lewat lembaga perwakilan, rasional yang bertanggung jawab terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya pikir, rakyat dan Mahkamah Konstitusi patut tersinggung!” Katanya dalam keterangannya, Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga: Terhitung Hari Ini, TKS Kategori Ini Dapat Kontrak Baru

Perppu Cipta Kerja, menurut dia, menunjukkan bahwa tanda-tanda otoriterianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan semakin nyata di era kedua pemerintahan Jokowi.

Tidak hanya itu, hal ini dinilai menunjukkan betapa periode kedua rezim Jokowi tidak efektif, bahkan membahayakan kehidupan berundang-undang negara Indonesia.

Karena itu, dia menilai menghadapi sikap politik pemerintah yang terkesan ‘ugal-ugalan’, maka sebaiknya DPR RI menyikapinya dengan serius bahkan bisa mengambil upaya pemakzulan terhadap Jokowi.

Baca Juga: Jari Wabup Kaur Hancur, Akibat Petasan Meledak di Tangan

Namun, dia ragu DPR bisa mengambil langkah pemakzulan terhadap Jokowi. Pasalnya dia mengklaim bahwa hanya DPD yang sampai saat ini masih bersih dari praktik politik transaksional.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x