Terhitung Hari Ini, TKS Kategori Ini Dapat Kontrak Baru

- 2 Januari 2023, 09:00 WIB
Salah Seorang TKS di BPKD Rejang Lebong Sedang Melayani Masyarakat
Salah Seorang TKS di BPKD Rejang Lebong Sedang Melayani Masyarakat /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Ribuan orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Rejang Lebong habis masa kontraknya per 31 Desember 2022.

Uniknya, SK terbaru mereka untuk masa kerja tahun 2023 belum diterbitkan.

Namun, menurut Kepala Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Feri Najamudin ada beberapa kriteria TKS yang tidak ikut tidak diperpanjang kontraknya.

"Tidak semua TKS tidak diperpanjang kontraknya. Dari hasil evaluasi saat rapat pembahasan TKS kemarin ada beberapa kategori yang diperpanjang kontraknya. Diantaranya juru mudi, tenaga kesehatan, PBK, operator alat berat di BPBD dan petugas kebersihan," kata Feri.

Baca Juga: Yonif 144 Jaya Yudha Mengubah Tempat Pembuangan Sampah Menjadi Saung Labuh

TKS tersebut tetap masuk bekerja per 2 Januari 2023, namun untuk kepastian kapan SK mereka dikeluarkan ia mengaku belum tahun.

"Kapan SK mereka keluar kami belum tahu. Tapi kalau TMT mereka terhitung per 2 Januari. Mereka tetap masuk untuk melayani masyarakat karena bidang-bidang tugas itu sangat urgen," tukasnya.

Sementara itu untuk di Dinas PBK sendiri memiliki sekitar 120 orang TKS yang tersebar di kantor induk maupun di pos-pos kecamatan. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x