Polisi Temukan Ladang Ganja di Rejang Lebong

- 29 Desember 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi Daun Ganja
Ilustrasi Daun Ganja /

IKOBENGKULU.COM - Anggota Polres Rejang Lebong bersama anggota Polsek Bengko dan personil Intelmob Sat Brimob Bengkulu menemukan ladang ganja dengan luas lahan sekitar 1 hektar di dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Rabu 28 Desember 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan tanaman yang diduga ganja tersebut ditanam di perkebunan kopi milik warga berinisial In (35) di Desa Air Rusa.

"Lokasinya di Desa Air Rusa. Adapun jumlah tanaman ganja yang ditemukan tersebut lebih kurang sebanyak 50 batang yang di tanam di sekitar perkebunan kopi," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Oknum ASN Pemda Lebong Ditangkap Polisi di Rejang LebongBaca Juga: Oknum ASN Pemda Lebong Ditangkap Polisi di Rejang Lebong

Diperkirakan usia tanaman ganja tersebut baru 3 bulan dengan tinggi lebih kurang 40 cm.

"Namun tanaman Ganja tersebut terletak di 2 titik. Dimana titik pertama dengan luas lebih kurang 10x10 Meter, kondisi tanah curam dan lokasi kedua dengan ukuran 1 x 5 Meter dan jumlah tanman Ganja sekitar 10 batang," paparnya.

Sayangnya pemilik kebun berinisial In (35) warga Talang Abak Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Polisi hanya mengamankan istrinya yakni RA (22) yang berada di pondok kebun di lokasi kejadian.***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x