KPU Seluma Perpanjang Masa Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara

- 27 Desember 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Kpu ri/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, sebelumnya pendaftaran PPS dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022. Namun diperpanjang hingga 30 Desember 2022 mendatang.

"Iya masa pendaftaran PPS kita perpanjang sampai 30 Desember 2022," ungkapnya.

Bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin mendaftar bisa mengakses laman pendafatan PPS di siakba.kpu.go.id ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x