Polres Seluma Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur yang Dilakukan Ayah Tiri

- 6 Januari 2023, 20:17 WIB
Tersangka seorang laki-laki berusia 44 tahun yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas telah diamankan sejak tanggal (03/01) yang lalu oleh Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, SH/ Polda Bengkulu for ikobengkulu/
Tersangka seorang laki-laki berusia 44 tahun yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas telah diamankan sejak tanggal (03/01) yang lalu oleh Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, SH/ Polda Bengkulu for ikobengkulu/ /


SELUMA, IKOBENGKULU.COM- Polres Seluma berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak bawah umur oleh ayah tiri.

Wakapolres Seluma Polda Bengkulu Kompol Tatar mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana diduga kuat kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilaksanakan oleh Polsek Sukaraja.

Tersangka seorang laki-laki berusia 44 tahun yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas telah diamankan sejak tanggal (03/01) yang lalu oleh Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, SH.

"Tersangka merupakan ayah tiri korban yang telah berhasil melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di rumahnya sejak Bulan lupa tahun 2022 yang kesemuanya disertai dengan ancaman saat ibu kandung korban tidak ada," kata Anggota Sie Humas Polres Seluma Aipda Mulya Hasudungan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Jum’at Curhat di Masjid Baitul Izza, Irwasda Polda Bengkulu Sampaikan Pesan Ini

Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan bermula saat korban yang bercerita kepada bibinya yang kemudian bercerita terhadap ibu kandung korban yang kemudian berhasil memergoki tersangka saat melakukan aksinya.

"Setelah berpura-pura pamit keluar rumah untuk bertandang kerumah tetangga dan langsung membuat laporan kepolisian," pungkasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x