Pertanyaan Seputar Kurban dan Jawabannya

- 29 Mei 2022, 00:05 WIB
 Ilustrasi Jelang Idul Adha: kenali gejala ternak sudah infeksi virus PMK, penularan, cara pengobatan, dan pengendalian.
Ilustrasi Jelang Idul Adha: kenali gejala ternak sudah infeksi virus PMK, penularan, cara pengobatan, dan pengendalian. /PIXABAY/@milesz

Baca Juga: 7 Pertanda Kerasnya Hati, Jika Dibiarkan Menyebabkan Hatinya Mati

  1. Apakah hukum berkurban?

J:  Berkurban itu  hukumnya Sunnat  bagi yang mampu melaksanakannya,  berdasarkan  hadits yang diriwayatkan oleh lbnu Abbas, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,

Ada tiga perkara yang wajib bagiku dan sunnat bagi kamu; shalat Witir, menyembelih Kurban dan shalat Dhuha”. (HR.Ahmad, al-Hakim dan ad-Daraquthni).

Dan hadits,

Aku diperintahkan untuk berkurban, tidak wajib (bagi kamu)”. (HR. at-Tirmidzi).

Dalam sebuah Atsar yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi disebutkan, Imam Syafi'i -rahimahullah- berkata,  “Telah sampai (suatu  riwayat) kepada  kami bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar RA pernah tidak berkurban  karena tidak ingin diikuti  sehingga orang yang melihatnya menyangka bahwa berkurban itu wajib”.

  1. Apakah syarat bagi orang yang berkurban?

J: - Beragama Islam, Bebaslmerdeka (bukan hamba sahaya), Akil baligh, Berakal dan Mampu untuk berkurban.

  1. Siapakah orang dianggap mampu berkurban?

J:   Orang yang dikategorikan  mampu berkurban  adalah  orang  yang  mampu  memenuhi kebutuhan pokok untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib  ia nafkahi  pada  hari  idul Adha dan hari-hari Tasyriq, kemudian ia memiliki dana yang cukup untuk menyembelih hewan kurban.

  1. Kapankah waktu penyembelihan hewan kurban?

J: Penyembelihan hewan kurban boleh dilaksanakan  beberapa saat setelah terbitnya matahari pada hari ldul Adha. Waktu beberapa saat tersebut diukur dengan waktu kira-kira selama dua rakaat  shalat  dan dua  khutbah  yang  singkat. Jika  hewan kurban disembelih  sebelum waktu tersebut, maka sembelihan  Kurban tidak sah, berdasarkan hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim,

“Sesungguhnya awal kami memulai (sembelihan Kurban) pada hari kami ini adalah; bahwa kami melaksanakan shalat (ldhul Adha), kemudian kami kembali, kemudian kami menyembelih hewan kurban.  Siapa yang melaksanakan itu,  maka sungguh  ia telah melaksanakan Sunnah dan siapa yang menyembelih Kurban sebelum shalat (Idul Adha),  maka itu hanyalah menjadi daging  yang  ia  persembahkan untuk keluarganya,  tidak  termasuk ibadah  (Kurban)  walau sedikitpun”.

Halaman:

Editor: Doris Susama

Sumber: Buku 33 Tanya Jawab Seputar Kurban, H. Abdul Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x