Inilah Kriteria Orang-Orang Yang Wajib Melaksanakan Salat

- 20 Mei 2022, 19:06 WIB
Potret orang yang mengqodho shalat
Potret orang yang mengqodho shalat /Pixabay/

IKOBENGKULU.COM – Salat merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat Islam, terutama salat fardu. Secara garis besar, orang yang diwajibkan dan dibebankan untuk mengerjakan salat adalah “Mukalaf”.

Mukalaf sendiri diartikan sebagai orang yang sudah dewasa dan wajib menjalankan hukum agama. Dapat dijelaskan lebih rinci, bahwa kata Mukalaf berasal dari bahasa Arab “Mukallaf”, yang berarti “yang dibebani”. Sedangkan secara istilah, Mukalaf adalah orang yang telah dibebani untuk menanggung dari semua perbuatan dan hukum yang telah berlaku baginya.

Dikutip IKOBENGKULU.COM dari buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw. karangan Ali Abdullah, Jumat 20 Mei 2022, menjelaskan bahwa orang Mukalaf telah terbebani dengan mengerjakan salat. Berikut ini terdapat tiga ketentuan Mukalaf menurut Fikih dan syaria.

Baca Juga: Pengertian Salat, Sejarah Salat dan Salat Lima Waktu

  1. Muslim/Beragama Islam

Seseorang yang beragama Islam ditandai dengan dirinya sudah pernah membaca dua kalimat syahadat, sebagai kesaksian bahwa ia hanya beribadah kepada Allah SWT. dan menyatakan bahwa Allah SWT. hanya Tuhan yang mengatur seluruh alam semesta dan dia mengakui bahwa Muhammad SAW. adalah Nabi dan Rasul Allah SWT. bahwa tidak ada nabi atau rasul setelahnya.

Apabila ada seseorang yang mengucapkan kalimat syahadat, berarti ia telah masuk agama Islam. Sebab, kedua kalimat tersebut merupakan dua kesaksian yang merupakan inti ajaran akidah Islam. Dengan demikian, dua kalimat syahadat merupakan pintu gerbang akidah Islam yang membuka jalan akidah, syariat, dan ajaran Islam secara utuh.

Seseorang yang beragama Islam dibebankan untuk beribadah sesuai syariat Islam, salah satunya adalah salat. Selain itu, juga sudah terkena berbagai pembebanan yang menjadi tanggung jawab individual, seperti pahala dan dosa.

Baca Juga: Hukum Salat Witir dan Keutamaannya

Dalam riwayat Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW. mengirim Mu'adz untuk pergi ke Yaman. Rasulullah Saw.  memerintahkan Mu'adz: “Ajaklah mereka (penduduk Yaman) untuk bersaksi (syahadat) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku (Nabi Muhammad SAW.) Adalah utusan Allah. Jika mereka taat (masuk Islam) maka katakan kepada mereka bahwa memang Allah telah mewajibkan atas mereka (yang telah masuk Islam karena menjadi syahid) shalat lima waktu setiap hari dan setiap malam…” (HR Bukhari)

Dalil hadis di atas mengisyaratkan bahwa mereka yang sudah masuk Islam telah diwajibkan untuk mengerjakan salat. Dengan demikian, keberagamaan Islam menjadi salah satu syarat diwajibkannya salat dan salat memang hanya untuk orang orang yang memeluk Islam, tidak mungkin orang-orang yang tidak beragama Islam mengerjakan salat.

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x