Hukum Salat Witir dan Keutamaannya

- 19 Mei 2022, 23:45 WIB
Ilustrasi - Berikut ini amalan sunah yang bisa dilakukan umat muslim sebelum dan sesudah menunaikan salat Idul Fitri di lapangan.
Ilustrasi - Berikut ini amalan sunah yang bisa dilakukan umat muslim sebelum dan sesudah menunaikan salat Idul Fitri di lapangan. /Pexels.

IKOBENGKULU.COM – Sebagai umat Islam pasti sudah mengenal salat sunah Witir. Salat Witir merupakan salat sunah yang dikerjakan pada malam hari diantara setelah waktu Isya dan sebelum salat Subuh.

Dikutip IKOBENGKULU.COM dari buku Tuntunan Lengkap Shalat Witir, Tahajjud & Dhuha karangan Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Kamis 19 Mei 2022 berikut penjelasan mengenai hukum salat sunah Witir dan keutamaan salat Witir.

Hukum Salat Witir

Perlu diketahui bahwa salat Witir hukumnya sunnah mu-akad, yakni salat sunah yang sangat ditekankan untuk dikerjakan. Hal ini sesuai dengan hadis Abu Ayyub al-Anshari, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Witir itu suatu kemestian bagi setiap muslim.  Barangsiapa ingin Witir tiga raka’at maka lakukanlah. Dan barangsiapa ingin Witir dengan satu raka’at, maka lakukanlah”.

Selain itu juga, berdasarkan hadis Ali, ia berkata bahwa “Witir itu bukan suatu kewajiban bagi kalian sebagaimana salat fardu. Akan tetapi ia adalah sunah yang dicontohkan oleh Rasulullah”.

Baca Juga: Ini Dia Penghuni Neraka Yang Membuat Malaikat Malik Bingung

Perlu ditegaskan bahwa hukum salat Witir adalah sunah yang sangat ditekankan (mu-akkadah jiddan). Oleh karena itu, Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan salat sunah Witir baik ketika sedang berpergian ataupun tidak.

Keutamaan Salat Sunah Witir

Keutamaan salat Witir sangatlah besar. Sebagaimana hadis Kharijah bin Hudzafah al-‘Adawi, ia berkata bahwa, “Nabi menemui kami, lalu bersabda: “Seseungguhnya Allah telah menjajikan bagi kalian salat tambahan, dan salah itu lebih baik dari unta merah. Salat itu adalah Witir. Allah menetapkan waktunya di antara Isya dan terbit Fajar”. ***

 

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x