IKOBENGKULU/PRMN - Idul Adha atau juga disebut sebagai Hari Raya Qurban dilakukan untuk mengenang ujian berat Nabi Ibrahim ketika diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih puteranya sendiri.
Idul Adha dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Maka bagi mereka yang mampu, disunnahkan untuk berkurban, yakni menyembelih hewan untuk dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Dikutip oleh IKOBENGKULU/PRMN dari Buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban, di bawah ini adalah 33 pertanyaan beserta jawaban mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kurban.
Baca Juga: Mempermainkan Sholat Menggunakan Kipas Angin, Begini Kata Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor
- Apakah makna Kurban?
J: Dalam bahasa Arab, Kurban dikenal dengan nama al-Udh-hiyyah, maknanya menurut bahasa adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari ldhul Adha. Sedangkan menurut Ahli Fiqh, al-Udh-hiyyah, adalah menyembelih hewan tertentu, pada waktu tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Definisi lain: al-Udh-hiyyah, adalah hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sejak hari ldul Adha hingga ke hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
- Kapankah ibadah Kurban disyari'atkan?
J: lbadah Kurban disyariatkan pada tahun kedua Hijrah.
- Apakah dasar hukum disyariatkannya Kurban?
J: lbadah Kurban diwajibkan berdasarkan al-Qur'an, Hadits dan ljma'.
- Apakah dalil ibadah Kurban dari al-Qur'an?
Baca Juga: Astagfirullah! Inilah 10 Dandanan Wanita Muslimah Yang Diharamkan