Hukum Mendoakan Mayyit Menggunakan Sticker WhatsApp

- 22 Mei 2022, 00:18 WIB
Hukum Mendoakan Mayyit Menggunakan Sticker WhatsApp/YT: Tadabur Ilmi/
Hukum Mendoakan Mayyit Menggunakan Sticker WhatsApp/YT: Tadabur Ilmi/ /

IKOBENGKULU-Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktivitas, sudah menjadi realitas keseharian. Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak berkirim ucapan dan doa.

Biasanya jika ada kabar duka orang meninggal dunia di grup whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka itu muncul, langsung disambut dengan balasan doa dan ucapan bela sungkawa dalam bentuk stiker atau teks yang sudah di save dan tinggal salin-tempel (copy-paste) saja.

Anehnya, terkadang kebanyakan dari kita hanya mengirim stiker atau teks doa saja,akan tetapi lupa melafalkannya secara pribadi. Lantas, Apakah mendoakan orang yang meninggal dengan stiker saja sudah cukup?

Bagaimana hukum mendoakan mayyit menggunakan stikerWhatsApp? Mau tau jawabannya, simak ulasan Tadabur Ilmi ini.

Baca Juga: Mengerikan!! Inilah Ular Tinnin yang Menyiksa Manusia di Alam Kubur

Perkembangan media sosial membuat manusia menjadi lebih cepat dalam berinteraksi satu sama lain. Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak mengirimkan kabar duka yang bisa langsung di share di group WhatsApp dan secara langsung akan mendapatkan respon dengan doa dalam bentuk tulisan dan juga dalam bentuk stiker.

Pada dasarnya telah terdapat ijma diantara ulama mengenai setiap doa yang dikirimkan kepada orang yang meninggal, dan doa itu pasti akan sampai dan sangat bermanfaat baginya.

Hal ini, berdasarkan dari ayat al-quran: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor),mereka berdoa:

"Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya RabbKami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantunlagi Maha Penyayang." (Qs. Al-Hasr :10)

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tadabur Ilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x