Setelah Saling Lapor, Kepala Puskesmas di Kepahiang Tawarkan Bidan untuk Berdamai

- 2 Februari 2023, 23:34 WIB
MI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Kepahiang
MI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Kepahiang /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Pasca saling lapor, antara Kepala Puskesmas di Kepahiang, TR, dengan seorang bidan di puskesmas yang sama, yakni RY.

Sebelumnya TR melaporkan MI (suami RY) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Sedangkan RY, melaporkan TR terkait dugaan pencabulan yang dialaminya.

Namun, pada Kamis, 2 Februari 2023 TR kembali mendatangi Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang untuk menawarkan perdamaian dan berencana untuk mencabut pengaduan, yang sebelumnya telah dilaporkan nya, pengaduan telah menjadi korban pengeroyokan yang salah satunya adalah MI yang merupakan suami dari RY seorang bidan desa yang juga telah melaporkan TR dengan tuduhan pencabulan.

Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan di Kepahiang, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Yang mana alasan TR untuk mencabut pengaduan tersebut dikarenakan antara keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Keluarga besar kami sudah bertemu. Dan baru diketahui kalau antara saya dengan MI masih ada hubungan kekeluargaan. Karenanya, hasil rembuk keluarga kami ada kesepakatan untuk berdamai dan mencabut pengaduan yang sebelumnya sudah kami sampaikan ke Satreskrim Polres Kepahiang," tutur TR.

Dengan adanya rencana perdamaian itu, sambung TR keduaanya juga sepakat untuk mengakhiri masalah yang beberapa hari ini telah mencuat ke publik.

Baca Juga: Pengacara Kondang Om BD Kecam Intimidasi Kades pada Konten Kreator Bengkulu Selatan Apip Lentuy

"Nanti saya akan mencabut laporan saya, pun juga dengan keluarga MI yang juga akan mencabut laprannya terhadap saya," ujar TR.

Sementara itu Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna Melakui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, membenarkan adanya rencana kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkaranya dengan cara damai.

"Jika memang itu yang terbaik dan sudah ada kesepakatan diantara keduanya, kami siap untuk memfasilitasinya," sebut Doni.

Baca Juga: Job Menjadi MC Apip Lentuy Dibatalkan Warga, Diduga ada Permintaan dari Oknum Kades

Untuk diketahui, Senin 30 Januari 2023 lalu, TR selaku Kepala Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang, menyampaikan laporan polisi dengan dugaan perkara telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 3 orang. Salah satu diantara pelaku diketahui merupakan suami dari bidan yang bekerja di Puskesmas yang dipimpinnya. Nyaris bersamaan dalam hari yang sama giliran TR yang dilaporkan istri dari salah seorang terduga pelaku yang mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh TR.

Menurut sang bidan, jika penganiayaan yang dilakukan suaminya, karena tersulut emosi setelah mendengar cerita dirinya yang sudah dilecehkan oleh TR.

Bahkan dalam perkara saling lapor ini, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang sudah menetapkan MI suami sang bidang sebagai tersangka atas laporan TR.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x