IKOBENGKULU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepahiang bekerja sama dengan UPTD Kabupaten Kepahiang dan Jasa Raharja, mengadakan kegiatan "GREBEK PAJAK" pada hari Senin, 21 Agustus 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Tugu Kopi Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan Grebek Pajak ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang pemutihan pajak dan melakukan pengecekan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat.
"Kegiatan 'Grebek Pajak' yang diadakan oleh Satlantas Polres Kepahiang ini bertujuan untuk mendukung Program Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program pemutihan pajak dan juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kepahiang," terang Kapolres.
Acara ini berlangsung di Tugu Kopi Pasar Kepahiang, dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepahiang, IPTU Bole Susanja M.Si. Dalam kegiatan ini, diberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
"Melalui himbauan ini, kami berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Pendapatan dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Kepahiang," jelas Kasatlantas. ***