Dua Tahun Buron, Pelaku Jambret Asal Empat Lawang Digulung Tim Elang Jupi Polres Kepahiang

- 27 Januari 2023, 18:09 WIB
Tersangka saat menjalani pemeriksaan penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang
Tersangka saat menjalani pemeriksaan penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang /Ikobengkulu.com/Irwansyah/

IKOBENGKULU.COM - RG (21) warga Desa Padang Kabu Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan tidak berkutik saat diamankan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Kepahiang Bengkulu.

RG ditangkap petugas tepatnya di Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Pasar Kabupaten Kepahiang.

RG masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepahiang dalam kasus dugaan tindak pidana 363 penjambretan.

Baca Juga: Ditutut 20 Tahun, Terdakwa Investasi Bodong Ratusan Triliun, Bos Indosurya Divonis Bebas

"Tersangka ini DPO kami (Polres Kepahiang) sejak April 2020 lalu, dalam kasus penjambretan yang terjadi di Simpang Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang," sebut Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansuah.

Dijelaskannya, dalam perkara ini tersangka berjumlah 3 orang, 1 Tersangka berinisial LE sudah terlebih dahulu diamankan dan sudah menjalani hukuman sedangkan 1 tersangka lainnya berinisial RY hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Ketiga tersangka penjambretan ini berhasil mengambil HP milik korban dengan modus pura-pura meminta hotspot, saat korbannya lengah parah tersangka langsung merampas HP milik korban," jelas Kasat.

Baca Juga: Mantan Jaksa Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Ringan Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Rizky Rizal

Dalam pelariannya selama lebih 2 tahun. Sambung Kasat, tersangka RG menetap di Kota Bengkulu dan berprofesi sebagai karnet truk pembawa batu bara. Dan tersangka sempat menikahi seorang wanita yang sekarang sudah memiliki seorang anak.

"Tersangka ini kami amankan saat perjalanan dari Kota Bengkulu menuju Kepahiang dengan menumpangi kendaraan travel," ujar Kasat.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x