Setelah Saling Lapor, Kepala Puskesmas di Kepahiang Tawarkan Bidan untuk Berdamai

- 2 Februari 2023, 23:34 WIB
MI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Kepahiang
MI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Kepahiang /Ikobengkulu.com/

"Jika memang itu yang terbaik dan sudah ada kesepakatan diantara keduanya, kami siap untuk memfasilitasinya," sebut Doni.

Baca Juga: Job Menjadi MC Apip Lentuy Dibatalkan Warga, Diduga ada Permintaan dari Oknum Kades

Untuk diketahui, Senin 30 Januari 2023 lalu, TR selaku Kepala Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang, menyampaikan laporan polisi dengan dugaan perkara telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 3 orang. Salah satu diantara pelaku diketahui merupakan suami dari bidan yang bekerja di Puskesmas yang dipimpinnya. Nyaris bersamaan dalam hari yang sama giliran TR yang dilaporkan istri dari salah seorang terduga pelaku yang mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh TR.

Menurut sang bidan, jika penganiayaan yang dilakukan suaminya, karena tersulut emosi setelah mendengar cerita dirinya yang sudah dilecehkan oleh TR.

Bahkan dalam perkara saling lapor ini, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang sudah menetapkan MI suami sang bidang sebagai tersangka atas laporan TR.***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x