Pelaku Pemukulan Kepala Puskesmas di Kepahiang Penuhi Panggilan Polisi, Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

- 1 Februari 2023, 19:50 WIB
MI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Kepahiang
MI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Kepahiang /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - MI warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap TR Kepala Puskesmas (Kapus) Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Senin 31 Januari 2023, secara kooperatif mendatangi panggilan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik, MI langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap TR yang terjadi pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah yang dikonfirmasi membenarkan telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan MI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Begitu Krusial, Cak Imim Minta Jabatan Gubernur Diganti Direktur Jendral Saja

"Hari ini, MI sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan. Dan yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara waktu tersangka kami amankan di sel tahanan," ucap Doni, Rabu 1 Januari 2023.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, MI telah mengakui segala perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan TR.

Masih dikatakan Kasat, dari keterangan tersangka perbuatan tersebut dilakukan tersangka lantaran tersulut emosi, setelah mendapatkan laporan istrinya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan TR.

Baca Juga: Suami Bidan di Kepahiang tak Terima Istrinya Dicabuli, Nekat Hajar Kepala Puskesmas Hingga Babak Belur

"Berdasarkan pengakuannya memang benar dirinya telah melakukan hal tersebut lantaran emosi istrinya dilecehkan oleh Kapus," demikian Kasat.

Diberitakan sebelumnya, TR yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kelobak mengaku telah dikeroyok oleh 3 orang pada Senin, 30 Januari 2023 di lingkungan Puskesmas yang dirinya pimpin.

Akibat dari peristiwa tersebut TR mengalami luka memar di bagian mata dan luka robek dibibir.

Baca Juga: Hebat ! Pemkot Bengkulu Turunkan Stunting Hingga Angka 12,9 Persen dari 22,2 Persen Hasil SSGI 2021

Hanya saja tidak berselang lama setelah TR melapor ke Mapolres Kepahiang, giliran TR dilaporkan bawahannya, yang tidak lain adalah istri MI yang disebut-sebut telah melakukan pengeroyokan terhadap TR dengan laporan telah menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan TR.

Yang mana laporan tersebut hingga saat ini masih berproses di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x