Program Pemutihan Pajak Segera Berakhir, Ini Panduan Lengkap Membayar Pajak Kendaraan di Samsat

- 23 November 2023, 07:50 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat diwawancarai wartwan (foto: Rian/MC)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat diwawancarai wartwan (foto: Rian/MC) /

3. Dokumen Kendaraan: Pastikan Anda memiliki dokumen kendaraan seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka yang valid.

4. Informasi Kendaraan: Anda perlu memberikan informasi yang akurat mengenai kendaraan, termasuk jenis, tahun pembuatan, dan kapasitas mesin.

5. Pembayaran: Siapkan dana yang cukup untuk membayar pajak kendaraan sesuai dengan perhitungan yang diberikan oleh petugas Samsat.

Penting untuk diingat bahwa persyaratan dan prosedur pembayaran pajak kendaraan dapat berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses situs web resmi Samsat daerah Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan akurat mengenai cara dan syarat pembayaran pajak kendaraan di wilayah Anda. ***

 

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x