SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Bengkulu: 26 Peserta Bersaing di Lapangan Brimob Polda

- 10 Desember 2023, 14:35 WIB
 Peserta SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Beraksi di Lapangan Brimob Polda, Mengikuti Serangkaian Tes Fisik dalam Proses Seleksi CASN 2023 (foto: humas)
Peserta SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Beraksi di Lapangan Brimob Polda, Mengikuti Serangkaian Tes Fisik dalam Proses Seleksi CASN 2023 (foto: humas) /

IKOBENGKULU.COM - Bengkulu menjadi tuan rumah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tingkat SLTA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada 10 Desember 2023.

Bertempat di Lapangan Brimob Polda Bengkulu, acara ini dihadiri oleh Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Administrasi dan Ramdhani, Kepala Divisi Keimigrasian, bersama panitia dari Inspektorat Jenderal dan Biro SDM, serta Satuan Brimob Polda Bengkulu.

Dari 27 peserta yang terdaftar, 26 peserta mengikuti seleksi ketat ini. Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan pentingnya sportivitas dan kejujuran selama seleksi.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Ramdhani, memastikan akuntabilitas alat ukur yang digunakan.

 Peserta SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Beraksi di Lapangan Brimob Polda, Mengikuti Serangkaian Tes Fisik dalam Proses Seleksi CASN 2023 (foto: humas)
Peserta SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Beraksi di Lapangan Brimob Polda, Mengikuti Serangkaian Tes Fisik dalam Proses Seleksi CASN 2023 (foto: humas)

Peserta menghadapi berbagai tahapan mulai dari registrasi, pengukuran tinggi badan, tensi darah, hingga pemanasan.

"Mereka mengikuti Kesamaptaan A, yang meliputi lari selama 12 menit, dan Kesamaptaan B, yang terdiri dari Pull Up, Sit Up, Push Up, dan diakhiri dengan Shuttle Run. Dua peserta gugur karena tidak memenuhi syarat tinggi badan", katanya.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember oleh KPU RI, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat

Setelah seleksi, semua berkas penilaian diserahkan kepada Panitia Pusat dari Inspektorat Jenderal dan Biro SDM untuk proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x