IKOBENGKULU.COM - Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2022 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertujuan untuk memverifikasi dan validasi data kependudukan.
Sehingga tersedianya data keluarga yang dapat menjadi rujukan pada pelaksanaan program pembangunan nasional.
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Bengkulu Dr, Heriyandi Roni, M.Si memberikan instruksikan kepada semua komponen untuk mensukseskan pemutakhiran PK tahun 2022 melalui pemberian data keluarga yang jujur dan benar.
"Semua komponen jajaran pemerintahan daerah, lembaga swasta hingga masyarakat agar mendukung pemutakhiran data yang berlangsung selama dua bulan ini," harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah Ir. Wijaya Atmaja, M. Si menyampaikan digelarnya pemutakhiran menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tanggal 1 Februari 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Banding Pemberhentian Hari Ini, Tak Hadir Langsung, Ini Alasanya
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas.
Dikatakan Wijaya, pemkab setempat menggelar pemutakhiran data selama dua bulan sejak 1 Sept - 30 Oktober 2022. Yang menyasar sebanyak 15.308 keluarga yang tersebar di 39 desa/kelurhan.
"Untuk mendapatkan hasil data yang valid dan maksimal pemutakhiran itu menurunkan sebanyak 97 orang kader pendata," sebut Wijaya.