IKOBENGKULU.COM - Adanya tumpukan sampah di kawasan Jalan Pariwisata Pasar Bengkulu atau jalan mengarah ke UNIB depan, Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu pada Senin, 12 September 2022 kemarin, mendapat tanggapan dari Juru Bicara Pemkot Bengkulu Bidang Hukum, Agustam Rachman.
Agustam menyesalkan ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuang sampah bukan pada tempatnya, sehingga menjadi tumpukan sampah dan merugikan orang banyak.
"Kawasan jalan pariwsata di Kelurahan Beringin Raya tersebut bukan tempat pembuangan sampah," ungkap Agustam.
Baca Juga: Ucapan Effendi Simbolon Dapat Reaksi Keras Dandim Cilegon: Darah Kami Mendidih!
Dia mengatakan, lokasi tersebut memang sering sepi, sehingga terdapat oknum masyarakat tak bertanggung jawab membuang sampah di lokasi itu.
Dia berharap warga sekitar dapat proaktif melakukan pencegahan dengan cara menegur, bahkan bila perlu oknum pembuang sampah sebarangan itu divideokan, agar oknum tersebut bisa diproses secara hukum, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Disampaikan Agustam, butuh waktu untuk mengedukasi masyarakat supaya sadar, tidak membuang sampah di sembarangan tempat.
"Di daerah yang terkenal lebih maju dan warganya patuh denga hukum saja, kata Agustam, masih saja ada warga yang membuang sampah sembarangan," ungkap Agustam.
Sementara itu, meskipun banyak masyarakat membuang sampah bukan pada tempatnya, sehingga menjadi tumpukan sampah, Pemkt Bengkulu melalui dinas/instansi terkait turun ke lokasi.