PLTU Bengkulu Dilaporkan, Sebulan Kolam Pembuangan Limbah Jebol, Dibiarkan Saja

- 24 Agustus 2022, 23:39 WIB
Kolam pembuangan limbah air bahang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Bengkulu yang juga milik PT Tenaga Listrik Bengkulu ini sudah mengalami jebol sebulan lalu/Kanopi/
Kolam pembuangan limbah air bahang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Bengkulu yang juga milik PT Tenaga Listrik Bengkulu ini sudah mengalami jebol sebulan lalu/Kanopi/ /

Sementara fakta di lapangan, kolam pembuangan tersebut telah hancur dihantam gelombang sehingga proses pendinginan air bahang tidak terjadi.

Sedangkan kondisi di sisi kiri dan kanan pada kolam pembuangan limbah itu mengalami abrasi yang cukup parah sekali.

Sebelumnya, Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu Deddy Bakhtiar menyebutkan pergerakan ombak di laut Bengkulu membentuk sudut terhadap garis pantai sehingga terbentuk arus menyusur pantai yang mengangkut sedimen.

Menurutnya, susunan batu kolam pendingin air bahang milik PT TLB telah menyebabkan terhambatnya pergerakan arus sehingga mengganggu kestabilan sedimen dan berakibat terjadinya peningkatan laju abrasi yg parah di sisi kanan kolam.

Dengan melaporkannya itu, Kanopi berharap pihak berwenang mengubah sistem pembuangan limbah, yaitu dengan cara lain dan tidak membangun sesuatu tepat di bibir pantai.

Air bahang adalah air laut yang telah digunakan dalam proses pendinginan mesin PLTU yang dibuang kembali ke laut yang data mengakibatkan suhu permukaan air laut meningkat.

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no no 8 tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Termal memperbolehkan kadar maksimum suhu air bahang 40ºC.


Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no 51 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut, secara jelas menyebutkan bahwa suhu air laut hanya diperbolehkan naik 2ºC dari suhu normal dimana suhu rata-rata air laut di pesisir Bengkulu adalah 30ºC.

Sementara dampak peningkatan suhu air laut terhadap ekosistem laut menurut “Reef Resilience Network”, dapat menyebabkan pemutihan karang, dan dapat menyebabkan kematian karang, menurunnya tutupan karang dan pergeseran populasi organisme penghuni karang lainnya.

Dalam penelitian ini menyimpulkan semakin tinggi suhu air laut maka semakin rendah kandungan oksigen di dalamnya sehingga biota laut akan terancam punah.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Desak Bank China ICBC Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara

Penanggungjawab Posko Lentera Teluk Sepang, Harianto menyatakan berdirinya PLTU Teluk Sepang telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari laut dan pesisir pantai.

Untuk kepentingan proyek PLTU Batubara Teluk Sepang, PT TLB membabat 10 ha hutan mangrove, menggusur tanam tumbuh milik petani dan diganti rugi tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah