Kapolda Bengkulu Ingatkan Anggotanya Jangan Sampai Melanggar Hukum: Tidak Ada Toleransi!

- 24 Agustus 2022, 18:34 WIB
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono ingatkan anggotanya agar tidak melanggar hukum
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono ingatkan anggotanya agar tidak melanggar hukum /TribataNews Bengkulu/

IKOBENGKULU.COM – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung wicaksono mengingatkan seluruh anggotanya agar jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi merusak nama Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung wicaksono, setelah peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah di Mapolda Bengkulu, kepada wartawan Rabu, 24 Agustus 2022.

Menurut Agung, bahwa dia sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota Polda Bengkulu, termasuk pejabat dan Pamen agar menghindari perbuatan yang berpotensi bisa melanggar hukum dan merusak nama baik Polri.

Baca Juga: Pria Ini 10 Tahun Jadi Buronan, Ditangkap Gegara Jadi Ketua RW

Jika ada anggota Polri, khususnya Polda Bengkulu dan jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti narkoba, judi, dan kasus kriminal lainnya, maka lanjut Agung, bahwa dia tidak akan memberi toleransi.

Bahkan bisa sampai kepada pencopotan jabatan dan pemecatan dari keanggotaan Polri.

”Ya, saya terus ingatkan bagi anggota untuk tetap waspada dan hati-hati,;jangan sampai tersandung hukum, karena jika terbukti melanggar hukum tak ada teloransi bagi yang bersangkutan, sesuai dengan instruksi Kapolri tentang tindak tegas bagi anggota yang terbukti melanggar hukum,” tegas Agung.

Baca Juga: Hotman Paris Geram Wanita Dipukuli di SPBU, Pelaku Diduga Oknum DPRD di Palembang

Kapolda Bengkulu mengajak seluruh personil Polda Bengkulu, mulai dari Pamen, Pama, Bintara, Tamtama, serta ASN di lingkungan Polda Bengkulu, agar selalu menjaga nama baik institusi Polda Bengkulu.

Sehingga, kepercayaan terhadap Polri kembali pulih dan semakin dicintai masyarakat.***

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x