Pria Ini 10 Tahun Jadi Buronan, Ditangkap Gegara Jadi Ketua RW

- 24 Agustus 2022, 17:45 WIB
Pria Ini 10 Tahun Jadi Buronan,  Ditangkap Gegara Jadi Ketua RW
Pria Ini 10 Tahun Jadi Buronan, Ditangkap Gegara Jadi Ketua RW /Pexels/Donald Tong

IKOBENGKULU.COM-Pelarian seorang buronan kasus maling uang rakyat dalam proyek pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akhirnya berhenti.

Selama 10 tahun pria itu yang diketahui bernama Tatang ini, diduga meyebabkan adanya kerugian sebesar Rp527 jutaan pada APBD tahun 2007.

Kasus Tatang ini sempat disidangkan tahun 2010 silam. Perkaranya sempat disidangkan tahun 2010. Namun, pelaku dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama.

"Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti, menuturkan kepada wartaan.

Baca Juga: Denny Siregar Unggah 'Lupakan Sambo, Selamat datang Nico', Begini Komentar Netizen

Namun setelah dicari, Tatang bersembunyi hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama 10 tahun keberadaannya tak tercium oleh aparat.

Namun, pelariannya akhirnya terhenti setelah yang bersangkutan diangkap menjadi ketua RW di Astana Anyar, Kota Bandung.

"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," katanya.

Baca Juga: Hotman Paris Geram Wanita Dipukuli di SPBU, Pelaku Diduga Oknum DPRD di Palembang

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x