Kisah Pengkhianatan yang Viral: Pria di Depok Ditangkap karena Sebar Video Syur Mantan

- 29 November 2023, 16:01 WIB
Pria di Depok Ditangkap karena Sebar Video Syur Mantan
Pria di Depok Ditangkap karena Sebar Video Syur Mantan /Pixabay/moritz320/

 

IKOBENGKULU.COM -  Sebuah kasus pengkhianatan yang mengejutkan terungkap di Depok, ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS (34), yang diduga keras telah menyebarkan konten pornografi mantan kekasihnya.

Insiden ini menjadi viral setelah korban, berinisial SF, wanita asal Kelapa Dua, Cimanggis, mengungkap bahwa dia mengetahui kejadian ini setelah menerima pesan WhatsApp dari seorang teman.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengungkapkan bahwa SF awalnya mendapat informasi tentang adanya konten pornografi dirinya yang tersebar lewat pesan WhatsApp dari temannya.

Meski awalnya merasa malu dan terkejut, SF akhirnya mengumpulkan keberanian untuk melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1372/XI/2023.

Baca Juga: Manfaat Puasa untuk Kesehatan: Dari Sistem Imun hingga Penurunan Berat Badan

Polisi tidak hanya berhasil menangkap JS, tetapi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk print out pesan WhatsApp dan sebuah handphone Xiaomi Note 10S. JS saat ini telah diamankan dan dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini menarik perhatian publik luas, mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga privasi dan etika dalam hubungan personal, serta menunjukkan tindakan tegas Polres Metro Depok terhadap pelanggaran privasi dan kejahatan siber. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x