Dialog Interaktif DJP Bengkulu-Lampung: Cara Tepat Merespons Surat Pajak untuk Wajib Pajak

- 29 November 2023, 15:46 WIB
Media Gathering Sahabat Media Bengkulu dengan DJP Lampung Bengkulu beberapa waktu lalu (iyud/Ikobengkulu)
Media Gathering Sahabat Media Bengkulu dengan DJP Lampung Bengkulu beberapa waktu lalu (iyud/Ikobengkulu) /


IKOBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, dalam sebuah program kolaboratif dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung, mengadakan dialog interaktif radio bertajuk “Dapat Surat Cinta dari Pajak? Jangan Panik”.

Acara ini, yang diadakan pada Jumat, 24 November 2023 di Jl. Gatot Subroto No. 26, Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung, merupakan bagian dari serangkaian kegiatan bulanan yang bertujuan untuk mendidik wajib pajak dan menyampaikan informasi penting terkait pajak.

Acara ini dipandu oleh presenter RRI Pro 1, Nona Ria Kharisma, dan menampilkan narasumber dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, termasuk Mediantoni, Fuad Wahyudi Anthonie, dan Ishak.

Mereka membahas secara rinci tentang 'Surat Cinta' dari pajak, yang sebenarnya merupakan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK). Ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dalam pembiayaan negara.

Mediantoni menekankan pentingnya membaca surat tersebut dengan teliti dan meresponsnya dengan baik. Sementara itu, Fuad Wahyudi Anthonie memberi saran kepada pendengar agar tidak panik saat menerima surat ini dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: UMKM Dapat Fasilitas Pajak dari Pemerintah, Ketahui Hak dan Kewajibanmu!

Contohnya, dalam kasus mobil yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak hanya perlu merespons dengan data dan fakta yang dimiliki.

Ishak, dalam dialog tersebut, mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa. Cerita-cerita ringan tentang reaksi wajib pajak saat menerima surat cinta pajak juga dibahas, memberikan sudut pandang yang lebih santai terhadap kewajiban pajak.

Dialog diakhiri dengan pernyataan oleh Fuad Wahyudi Anthonie, yang mengajak semua wajib pajak untuk melihat sisi ringan dari kewajiban pajak dan mengingat bahwa setiap kontribusi merupakan bagian dari kebaikan bersama.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x