Seminar Kemenkumham Bengkulu Fokus pada PP No. 35 Tahun 2023 untuk Notaris/PPAT

- 28 November 2023, 16:26 WIB
  Andrieansjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bengkulu, saat memberikan sambutan di Seminar PP No. 35/2023 untuk Notaris/PPAT (foto: Humas)
Andrieansjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bengkulu, saat memberikan sambutan di Seminar PP No. 35/2023 untuk Notaris/PPAT (foto: Humas) /

IKOBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengadakan seminar yang membahas konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 terhadap jabatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seminar ini, bertajuk “Dengan Saling Hormat dan Cinta, Kita Bersatu Bangun Bangsa”, diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Kota Bengkulu Ikatan Notaris Indonesia pada Selasa, 28 November 2023.

Acara ini dibuka oleh Andrieansjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bengkulu.

Dalam acara pembukaan, Andrieansjah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan seminar ini.

Beliau menekankan pentingnya seminar tersebut sebagai ajang pertukaran ilmu dan pemahaman mendalam tentang PP Nomor 35 Tahun 2023, yang sangat relevan bagi praktik hukum terkait notaris dan PPAT.

Baca Juga: OJK Anugerahkan Pikiran-Rakyat.com Sebagai Media Daerah Terproduktif 2023

Seminar ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintahan daerah, akademisi, dan para praktisi hukum. Pemukulan dol menjadi simbol resmi dimulainya seminar.

Pembicara dalam acara tersebut adalah Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum dan Dr. Emelia Kontesa, S.H., M.Hum, yang keduanya memberikan insight dan pengetahuan mendalam mengenai materi seminar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kinerja para notaris/PPAT dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat pemahaman hukum di kalangan profesional hukum di Bengkulu.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x