60 Kasus Perjudian, Omset Rp 1 Miliar Per Hari, 65 Orang Tersangka

- 17 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidanhowe/

 

 

IKOBENGKULU.COM-Selama dua pekan terakhir, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 60 kasus perjudian.

Judi online itu ditengarai memiliki omset Rp 1 miliar per hari. Aktivitas perjudian online itu dilakukan di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan judi online itu termasuk yang terbesar, dengan menetapkan tersangka 65 orang.

"Mohon dukungan sekalian masyarakat Sumut kita tertibkan permainan judi," tutur Panca kepada wartawan, Selasa (16/8/2022) dikutip PMJ news.

Dia mengatakan, alasan tertentu mengapa gencar membasmi judi. Hal ini dia lakukan tanpa pandang bulu, dalam membasmi perjudian di Sumut.

Baca Juga: Warga Lubuklinggau Gagalkan Aksi Pencurian Mesin ATM, Ternyata Dalangnya Adalah...

"Ini juga menjadi penyakit masyarakat. Membuat masyarakat menjadi bodoh dan miskin," paparnya.

Masih dari keterangan Panca, dirinya mewanti-wanti agar seluruh jajarannya termasuk Polres dan Polsek agar tidak setengah hati membasmi judi. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x