Gus Samsuddin Dijadwalkan Diperiksa Polda Jatim Hari Ini

- 12 Agustus 2022, 09:35 WIB
 Gus Samsuddin Dijadwalkan  Diperiksa Polda Jatim Hari Ini
Gus Samsuddin Dijadwalkan Diperiksa Polda Jatim Hari Ini /Tangkapan layar Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo

 

JATIM, IKOBENGKULU.COM-Samsudidn Jadab alias Gus Samsuddin dijadwalkan akan diperiksa oleh Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Pesulap Merah, Marcel Radhival pada Jumat (12/8/22).

"sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Kabupaten Blitar, itu sejak pekan lalu," kata Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto, dikutip tribratanews.


Dia mengatakan, dalam surat itu, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8).

"Tapi pengacaranya minta mundur,” ucap Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pengacara Samsuddin, jelas Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8/22).


Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa status laporan yang dibuat Samsuddin masih tergolong pengaduan masyarakat. Dia mengatakan, sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).

Baca Juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini kata Gubenur Jateng Ganjar Pranowo

“Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP,” tegas Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsuddin terkait kasus itu. Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah