IKOBENGKULU.COM-Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadeir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.
Baca Juga: LPSK Kesulitan, Yang Terucap dari PC Hanya Kalimat Malu
Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.