LPSK Kesulitan, Yang Terucap dari PC Hanya Kalimat 'Malu'

- 11 Agustus 2022, 08:48 WIB
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sulit mendapatkan keteranga Putri Candrawathi dan terancam gagal dapat perlindungan.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sulit mendapatkan keteranga Putri Candrawathi dan terancam gagal dapat perlindungan. /Instagram @divpropampolri

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini masih terus berupaya menelaah pengajuan perlidungan dari istri Irjen Ferdy Sambo, PC.LPSK mengaku masih mengalami kesulitan melakukan asesmen terhadap PC. Sehingga, LPSK hingga saat ini belum menemukan titik terang soal kesulitan PC saat hendak mengajukan perlindungan tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan PC belum berbicara secara gamblang kepada tim LPSK, yaitu psikolog dan psikiater rujukan lembaganya. Sehingga ini semakin mempersulit timnya untuk menggali keterangan.

Baca Juga: Kapolri: Tak Ada Tembak-Menembak, Irjen Pol Ferdi Sambo Perintahkan Penembakan


"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ungkap Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Tim psikiater dan psikolog LPSK melihat kondisi kejiwaan PC tidak stabil. Seba itu, kebutuhan PC bukanlah perlindungan dari LPSK melainkan butuh penanganan secara medis.

"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental,” ucapnya.

“Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," tandasnya.***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x