Curhatan Dokter di Surabaya, Tiba-tiba Dapat Tagihan Listrik Rp80 Juta

- 13 Agustus 2022, 12:15 WIB
curhatan dokter di Surabaya, tiba-tiba dapat tagihan Rp80 Juta
curhatan dokter di Surabaya, tiba-tiba dapat tagihan Rp80 Juta /Instagram/@dr.maitra_sp.and_mce/

IKOBENGKULU.COM - Seorang dokter di Surabaya kaget. Pasalnya, tiba-tiba dia mendapat surat tagihan denda dengan nominal cukup besar Rp80 juta.

Menurut dokter di Surabaya yang bernama dr. Maitra D. Wen itu, tagihan denda itu bermula dari kedatangan petugas PLN yang melakukan survey meteran listrik di perumahan tempat dia tinggal.

Pada saat meteran milik dokter itu diperiksa, ternyata segel meterannya ada yang terbuka dan terdapat kabel yang semestinya tak ada di situ.

Baca Juga: Pelatih Vietnam, Nguyen Quoc Tuan, Dibikin Tersanjung Oleh Timnas U16 Indonesia, Karena Ini

Diduga kabel tersebut bisa memperlambat putaran meteran dan membuat tagihan listrik menjadi berkurang.

Karena itulah dia diberi denda Rp80 juta. Jika tak dibayar, maka listriknya akan diputus.

Padahal menurutnya, dia tidak pernah mengutak-atik meteran listrik miliknya tersebut.

Lantas apa yang dialami itu, dia ceritakan di media sosial Instagram pribadi @dr.maitra_sp.and_mce.

Baca Juga: Messi Tak Masuk Daftar 30 Kandidat Peraih Ballon d'Or

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah