PLTU Bengkulu Dilaporkan, Sebulan Kolam Pembuangan Limbah Jebol, Dibiarkan Saja

- 24 Agustus 2022, 23:39 WIB
Kolam pembuangan limbah air bahang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Bengkulu yang juga milik PT Tenaga Listrik Bengkulu ini sudah mengalami jebol sebulan lalu/Kanopi/
Kolam pembuangan limbah air bahang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Bengkulu yang juga milik PT Tenaga Listrik Bengkulu ini sudah mengalami jebol sebulan lalu/Kanopi/ /

 

IKOBENGKULU.COM-Kanopi Hijau Indonesia dan Posko Lentera Teluk Sepang Kota Bengkulu mengadukan managemen PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) ke Dirjen Penegakan Hukum (Gam) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Langkah itu dilakukan untuk menindak pembiaran jebolnya kolam limbah air bahang tersebut.

Kolam pembuangan limbah air bahang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Bengkulu yang juga milik PT Tenaga Listrik Bengkulu ini sudah mengalami jebol sebulan lalu.

Namun sangat disayangkan belum adanya tindakan apapun untuk mengatasi jebolnya kolam limbah air bahang ini, baik dari pemerintah atau dari PT TLB sendiri.

Laporan ini didasari pada temuan tim Kanopi Hijau Indonesia, 20 Juli 2022 dimana kolam pembuangan air bahang di pinggir laut mengalami jebol.

Baca Juga: Tower SUTT PLTU Batu Bara Bengkulu Dibongkar, Apakah akan Ada korban Berikutnya ?

Susunan batu berantakan sehingga air limbah bahang yang dikeluarkan PLTU batubara Teluk Sepang langsung terbuang ke laut tanpa proses percepatan pendinginan.

Dalam Adendum ANDAL dan RKL- RPL PT Tenaga Listrik Bengkulu kolam pembuangan limbah yang terbut dari susunan batu berbentuk ritrap bertujuan mempercepat pendinginan air bahang dan meningkatkan jumlah oksigen terlarut serta menghindari erosi pada dasar pantai (Adendum Andal dan RKL-RPL bab II-68).

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x