1.000 Liter Solar Diselundupkan, Polda Bengkulu Berhasil Tangkap Tersangka

- 19 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi BBM bersubsidi.
Ilustrasi BBM bersubsidi. /Pixabay/Skitterphoto

IKOBENGKULU.COM - Kepolsian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 1.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Polda Bengkulu juga telah menangkap tersangka EW (32), warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Disadur dari Antaranews.com, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan bahwa Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bengkulu menangkap tersangka EW, karena telah melakukan tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Penampilan Farel Ojo Dibandingke di Istana Didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual

"Beberapa waktu lalu Ditpolairud mengamankan 1.000 liter BBM subsidi jenis solar yang diangkut dengan kendaraan roda empat di wilayah Pulau Baai Kota Bengkulu," kata Sudarno, Kamis 18 Agustus 2022.

Sudarsono menjelaskan, BBM bersubsidi jenis solar tersebut sebenarnya peruntukkannya untuk nelayan mencari ikan di laut, tapi oleh tersangka disalahgunakan untuk kebutuhan alat berat.

Kronologis penangkapan tersangka EW bermula ketika anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bengkulu menghentikan dan menyita kendaraan roda empat yang diduga mengangkut BBM jenis bio solar sebanyak kurang lebih satu ton.

Baca Juga: Menkumham Langsung Kukuhkan Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke, Pencipta dan Farel Dapat Ini

BBM bersubsidi tersebut oleh tersangka diambil dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Bina Laut yang berada di wilayah Pulau Baai Kota Bengkulu.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, menurut pengakukan tersangka bahwa BBM bersubsidi jenis bio solar tersebut hendak dibawa ke wilayah Tugu Hiu guna mengisi BBM alat berat.

"Kita ketahui bahwa BBM tersebut subsidi dan peruntukkannya untuk nelayan jadi tidak boleh dijual ke orang lain selain nelayan," ujarnya.

Baca Juga: Mahmud MD Sebut Ferdy Sambo Miliki Kerajaan Berkuasa, Begini Tanggapan Polri

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x