Penampilan Farel Ojo Dibandingke di Istana Didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual

- 19 Agustus 2022, 10:40 WIB
Aksi Farel Prayoga saat 'menggoyang' Istana Negara dengan lagu 'Ojo Dibandingke' di acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 (17/8/2022).
Aksi Farel Prayoga saat 'menggoyang' Istana Negara dengan lagu 'Ojo Dibandingke' di acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 (17/8/2022). /Instagram.com/@indonesia.pusaka

IKOBENGKULU.COM- Penampilan Farel Prayoga di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara resmi didaftarkan ke hak Kekayaan Intelektual. Sehingga, Farel berhak menerima royalti saat ada yang memakai penampilannya tersebut.

"Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, temen-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalti nya nanti masuk LMKN ya. Jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," kata Menkumham Ri Yasonna Laoly.

Yosonna mengatakan, royalty itu nantinya akan diurus oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Kemenkumham RI. "Ini hak pencipta, biasanya yang taken hak cipta itu cukup Dirjen, Direktorat hak cipta, ini menteri yang taken langsung," ujarnya

"Apalagi ini lagu viral supaya dia dapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektualnya, kalau suatu saat ada yang mau pakai lagu itu royalti kepada pencipta ada. Nanti LMKN yang urus itu ya, LMKN kita yang urus itu," tambahnya.

Baca Juga: Menkumham Langsung Kukuhkan Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke, Pencipta dan Farel Dapat Ini

Baca Juga: Ini Profil Farel Prayoga, Penyanyi Ojo Dibandingke di Instana Negara, Dulunya Seorang Pengamen

Lagu Ojo Dibandingke merupakan karya Agus Purwanto alias Abah Lala, yang kini terus viral usai dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Negara.

Kemenkumham juga mengapresiasi karya lagu itu dengan secara resmi mengukuhkan hak cipta lagu Ojo Dibandingke.

Menkumham Yasonna Laoly dalam acara malam syukuran Anugerah Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 mengatakan peran Abah Lala sangat sentral terhadap penyanyi cilik, Farel Prayoga, yang menyanyikan lagu ciptaannya di hadapan pejabat termasuk Presiden RI.

"Abah Lala terima kasih, ini hak pencipta pencatatan berlaku selama hidup pencipta terus berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi, meninggal dunia. Jadi selama-lamanya, terima kasih," ujar Yasonna di Golden Ball Room The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah