1.350 Narapidana di Bengkulu Dapat Remisi HUT RI, 34 Orang Langsung Bebas

- 17 Agustus 2022, 18:35 WIB
 Sebanyak 1.316 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 34 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas/Mc Pemprov/
Sebanyak 1.316 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 34 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas/Mc Pemprov/ /

IKOBENGKULU.COM-Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, sebanyak 1.316 narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 34 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.
Jumlah tersebut dari total 2.775 orang narapidana dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan se provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah langsung menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak, usai melakukan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bentiring Kota Bengkulu, 17/08/2022.

"Remisi adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, dan ikut merasakan suasana suka cita perayaan HUT kemerdekaan," katanya.

Dia berharap selesai menjalani masa hukuman, warga binaan ini dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, "taat hukum serta memiliki kemandirian dan keterampilan sesuai binaan dari Lembaga Pemasyarakatan," katanya.

Dia mengatakan, orang pernah jatuh, pernah salah dan terpeleset. Namun pesan saya ketika itu terjadi segera bangkit dan pulihkan diri serta sadari betul kesalahan yang telah kita perbuat.

Baca Juga: Semarakan HUT ke-77 RI, Pemprov bersama Baznas Bengkulu Salurkan Zakat, Beasiswa dan Bantuan Modal UMKM

"Perbaikilah diri dan berkomitmen tidak mengulangi hal yang serupa," tegasnya.

Lulusan terbaik Universitas Gadjah Mada ini juga menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang sudah melaksanakan tugas pembinaan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Erfan mengatakan apresiasi dari negara ini harus dibalas dengan menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik dalam menjalani program-program pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas. Semoga menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna melanjutkan kehidupan sebagai warga negara," tutur Erfan.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x