IKOBENGKULU.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri di Provinsi Bengkulu cukup sering terjadi.
Bahkan, perbuatan bejat itu dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri, yang notabene seharusnya menjadi pelindung bagi sang anak.
Bak fenomena gunung es, di tahun 2022 ini saja sudah empat kasus kekerasan seksual oleh ayah kandung yang berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: 12 Infrastruktur di Rejang Lebong Rusak Karena Bencana, BPBD Usulkan Anggaran ke Pusat
Sebanyak dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bengkulu, satu kasus di Rejang Lebong dan satu kasus di Bengkulu Utara.
Kekerasaan seksual oleh orang terdekat ini cukup sulit untuk terungkap.
Sehingga, pelaku pun bisa dengan leluasa melakukan aksi bejatnya. Bahkan dilakukan di rumah sendiri.
Baca Juga: Bongkar Perjudian Online, 78 Orang Pelaku Diamankan Polisi di Jakarta Barat Utara
Menanggapi hal tersebut, Psikolog, Hermina Sari, S.Psi, M.Psi, Psikolog, mengungkapkan, faktor dominan yang jadi menyebab terjadinya kekerasan seksual pada perempuan dan anak adalah biasanya korban enggan untuk melapor.
"Biasanya yang jadi penyebab korban kekerasan seksual tidak mau melapor, karena stigma buruk masyarakat terhadap korban kekerasan seksual," ujar Hermina kepada ikobengkulu.com via Whatsapp.