Kemudian, ajarkan kepada anak untuk menutup aurat. Meskipun di dalam rumah sendiri. Apalagi jika anak tersebut sudah menginjak remaja.
"Selain itu kecanggihan teknologi dan narkoba bisa menjadi pemicu tambahan seeorang untuk melakukan kekerasan seksual," demikian Hermina.
Terakhir, mungkin karena hukuman yang diberikan tidak memberi efek jera. Sehingga pelaku lainnya, tidak berpikir panjang untuk melakukan hal serupa.
Baca Juga: Dibutuhkan 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Pelamar
Untuk diketahui, kekerasan seksual adalah suatu tindakan yang merugikan satu pihak baik berupa ucapan ataupun tindakan yang dilakukan dengan paksaan, ancaman, intimidasi, penahanan, tekanan psikologis atau penyalahgunaan kekuasaan atas seseorang yang tidak mampu memberikan persetujuan yang sesungguhnya merupakan suatu tindak kriminal yang harus ditindak.***