Dibutuhkan 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Pelamar

- 13 Agustus 2022, 07:05 WIB
Kemenag membuka rekrutmen 6.179 pendamping proses produk halal
Kemenag membuka rekrutmen 6.179 pendamping proses produk halal /Kemenag.go.id


JAKARTA, IKOBENGKULU.COM-Ini mungkin kesempatam bagi Anda yang sedang menjadi lowongan pekerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membutuhkan sebanyak 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Saat ini proses rekrutmen telah dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022. Jadi, jika anda tertarik bergabung, segela kirim lamarannya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dia menjelaskan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta,. Selain itu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: 10 Film Indonesia Bertema Perjuangan Layak Ditonton Untuk Meningkatkan Nasionalisme

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Menurutnya, pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. Perekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH).

"Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” jelas Aqil.

Berikut ini syarat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x