IKOBENGKULU.COM - Tersangka pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo mengakui kesalahan yang telah dia lakukan, merekayasa peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lewat HP miliknya, Ferdy Sambo menuliskan pesan permintaan maaf kepada institusi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis, mengatakan pesan tersebut ditulis oleh Ferdy Sambo di kediaman pribadinya, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini kata Gubenur Jateng Ganjar Pranowo
Pesan permintaan maaf itu ditulis Kamis, 11 Agustus 2022 dan dititipkan kepada Kuasa Hukumnya, Arman Hanis.
Lalu pesan Ferdy Sambo dibacakan oleh Arman Hanis, bahwa dia (Ferdy Sambo) mengaku melakukan perbuatan tersebut (membunuh Brigadir J) demi menjaga dan melindungi marwah keluarga.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka
Berikut ini pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis: