IKOBENGKULU.COM - Dua orang Kuasa Hukum Bharada Richard Elizer atau Bharada E, yaitu Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanudin memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, tiba-tiba saja Bharada E, mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanudin sebagai kuasa hukumnya.
Dilansir dari PMJ News, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi tak membantah keputusan Bharada E, mencabut kuasa Delipa Yumara dan Muhamad Burhanudin.
"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, Agustus 2022.
Baca Juga: Mengaku Salah, Ferdy Sambo Menulis Pesan di HP Begini
Menurut Andi, pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanudin adalah kewenangan Bharada E.
Tapi, Andi tak menjelaskan secara detail alasan Bharada E mencabut kuasa tersebut.
"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.