IKOBENGKULU.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, bahwa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki 'kerajaan' yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri.
Dilansir dari PMJ News, para pendukung Sambo itu, kata Mahfud, sedang diperiksa karena masalah etik.
Mahfud menilai, ada masalah dalam tubuh Mabes Polri, khususnya masalah kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Inflasi di Bengkulu Masih 6,03 Persen, Peringkat 2 Terkecil se-Sumatera
Oleh sebab itu, kata Mahfud, proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J jadi terhambat secara struktural.
"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," ungkap Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.
"Yang jelas ada hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," jelasnya.
Baca Juga: Putra Siregar dam Rico Valentino Divonis Hakim Hukuman Penjara 6 Bulan
Meskipun Mahfud tak secara detil menjelaskan siapa saja anggoga yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, namun dia menegaskan kelompok itu sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Walaupun tidak menjelaskan secara detail soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa itu, tetapi Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus tersebut.