Tegas, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

- 16 Agustus 2022, 19:35 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis/

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM- Hingga saat ini istri Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka. Dengan tegas, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, meminta kepada polisi untuk kembali menetapkan tersangka lainnya berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik Ketera Api, Usia Ini Wajib Vaksin Booster

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," tuturnya.

Kamaruddin pun menyinggung terkait niatnya ingin bertemu dengan Putri. Tetapi, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan. Karena itu, pihaknya pun berkeyakinan bahwa, Putri telah ikut dalam ‘drama’ dalam perkara itu.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongam atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," tandasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x