Menanggapi beredarnya informasi 'kekaisaran' Ferdy Sambo di tubuh Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Rezeki Ada Seret? 4 Amalan Penarik Rezeki Berikut Ini Wajib Anda Coba
Dikatakan Dedi, Inspektorat Khusus (Itsus) sedang fokus pada pembuktian dalam penerapan pasal pembunuham berencana terhadap Brigadir J.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan pada, Kamis 18 Agustus 2022.
Sebab, lanjut Dedi, hasil dari pembuktian Itsus itu nantinya akan disampaikan ke jasa penuntut umum (JPU), serta akan diuji pada persindangan.
Baca Juga: UT Buka Rekrutmen Calon Tutor Tutorial Online Program Diploma, Magister dan Doktor
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Rencananya, perkembangan hasil pengusutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan sampaikan pada hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Profil Farel Prayoga, Penyanyi Ojo Dibandingke di Instana Negara, Dulunya Seorang Pengamen