Inilah Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Korupsi

- 20 September 2022, 06:30 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe /Pikiranrakyat.com/

IKOBENGKULU.COM - Gebernur Papua, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 19 September 2022.

Sebagai pejabat negara Lukas wajib melaporkan harga kekayaanya secara berkala. Adapun laporan tersebut berwujud LHKPN yang dapat dilihat oleh publik melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

Melansir informasi rincian yang tertera pada situs tersebut, Lukas Enembe ternyata mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan yang signifikan dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari 2020 ke 2022.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Situasi Papua Mencekam

Dari laporan tersebut terlihat adanya penambahan harta kekayaan Lukas Enembe sebanyak Rp12.594.214.580 sesuai laporan Lukas kepada KPK per 31 Maret 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Lukas memiliki harta berupa enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp13.604.441.000. Seluruh bidang tanah dan bangunan milik Lukas tersebut berlokasi di Jayapura dan merupakan hasil sendiri.

Lukas juga melaporkan harta kekayaan berupa kendaraan bermotor. Adapun dalam daftar tersebut, terdapat beberapa mobil mewah seperti mobil Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp300 juta, Mobil Honda Jazz Tahun 2007 senilai Rp150 juta, mobil Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp 396.953.600 dan mobil Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp85.536.000.

Selain itu, Lukas juga memiliki harta kekayaan kepemilikan surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707. Sehingga, keseluruhan kekayaan Lukas pada tahun ini yang dilaporkan di LHKPN sebesar Rp33.784.396.870.

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah