Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Situasi Papua Mencekam

- 19 September 2022, 23:06 WIB
Masyarkaat Papua Menggelar Demo Meminta KPK Menghentikan Pemeriksaan Lukas Enembe
Masyarkaat Papua Menggelar Demo Meminta KPK Menghentikan Pemeriksaan Lukas Enembe /Pikiran Rakyat/

IKOBENGKULU.COM - Penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbuntut pada suasana di Papua. Kini kondisi Papua dikabarkan mencekam.

Pada Senin, 12 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka maling uang rakyat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 Miliar.

Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK, namun masyarakat Papua tidak terima dengan keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Informasi yang didapatkan Pikiran-Rakyat.com dari pihak yang tidak dapat disebutkan namanya, masyarakat Papua akan melakukan demo besar-besaran mengenai penahanan Lukas Enembe.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Beberapa Kali Setoran Tunai ke Kasino Dengan Nilai Fantatis

Demo yang akan dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan Lukas Enembe akan diwarnai dengan bakar-bakar yang disebutkan akan dilakukan seperti pada 2019.

Terkait dengan rencana demo besar-besaran tersebut, suasana di Papua mulai mencekam. Rencana demo besar tersebut telah didengar oleh masyarakat Papua yang sudah mulai panic buying sejak Minggu, 18 September 2022

"Dari kemarin hari Minggu, 18 September 2022, panic buying di pasar," kata seorang narasumber kepada Pikiran-Rakyat.com.

Selain panic buying, di sektor pendidikan juga telah sejak Senin, 19 September 2022 tidak berjalan.

"Sekolah mulai Senin, 19 September 2022 sampai Rabu, 21 September 2022 diliburkan. Kampus mulai Selasa, 20 September 2022 sampai Rabu, 21 September 2022 diliburkan," ujar narasumber tersebut.***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x