Narkoba Seberat 1,4 Kg Berhasil Diamankan Polres Rejang Lebong Selama Tahun 2022

- 19 September 2022, 21:02 WIB
Polres Rejang Lebong Merilis Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Merilis Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rejang Lebong /BUYONO/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sudah sangat menghawatirkan. Karena menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Cahya Prasada Tuhuteru, sepanjang tahun 2022 ini saja mereka sudah mengamankan 1,4 Kg sabu-sabu.

"Sepanjang tahun 2022 sampai hari ini ada 47 kasus penyalahgunaan narkotika, 10 kasus diantaranya masih dalam penyidikan. Sedangkan total narkoba jenis sabu sudah 1,4 Kg sampai hari ini," ungkap Cahya.

Terbaru, kasus penyalahgunaan narkoba yang dirilis oleh Polres Rejang Lebong pada Senin, 19 September 2022, polisi mengamankan pria berinisial Il(32) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Cahya, penangkapan pelaku ini dilakukan pada hari Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Rimbo Recap.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di rumah pelaku tepatnya di dalam kamar ditemukan barang bukti berupa 5 Paket kecil di duga narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk kristal bening dibungkus plastic klip bening.

Baca Juga: Bandar Judi Togel di Rejang Lebong Ditangkap, Lima Cekernya Diburu

Kemudian 2 lembar plastik klip bening ukuran Sedang, 2 pack plastik klip bening ukuran kecil, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 set alat hisap sabu, 3 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah kaca pirex serta 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp.550 ribu

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Jika dilihat dari barang bukti yang diamankan oleh polisi diduga kuat pelaku adalah pengedar, karena memiliki plastik klip bening, timbangan dan juga skop. Namun dari hasil tes urine pelaku juga positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari hasil tes urine tersangka ini positif, kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkas Cahya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah